BAB
V
PENUTUP
-
Kesimpulan
Penelitian
ini bertujuan untuk menyajikan bukti empiris mengenai pengaruh
rasio keuangan sebagai prediktor financial
distress
pada perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun
2008-2012 melalui
variabel-variabel yang diprediksi mempengaruhi financial
distress
perusahaan yaitu Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), Debt
Ratio
(DAR), Current
Liabilities
to Total
Assets
(CLTA), dan Cash
Flow from Operation to Total
Liabilities
(CFFOTL). Dari
hasil
analisis
data pada bab 4
dapat
disimpulkan sebagai berikut :
-
Hasil pengujian dengan regresi logistik untuk model analisis tahun 2008-2012 menunjukkan persentase kebenaran model ketepatan prediksi 94,00% secara over all dan sebesar 95,60% untuk rata-rata ketepatan prediksi. Sedangkan utuk nilai Adjusted R2 pada penelitian ini adalah sebesar 88,40%. Sehingga dapat dikatakan bahwa variabel independen yang digunakan pada penelitian ini mampu menjelaskan variabel dependen dengan baik. Adapun hasil pengujian hipotesis pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
-
Hipotesis pertama yang menyatakan bahwa Current Ratio (CR) berpengaruh negatif terhadap financial distress diterima dengan taraf signifikansi 0,017. Variabel Current Ratio (CR) berpengaruh negatif terhadap financial distress, hal ini berarti semakin tinggi nilai Current Ratio (CR) maka probabilitas terjadi financial distress juga akan semakin rendah.
-
Hipotesis kedua yang menyatakan bahwa Return On Asset (ROA) berpengaruh negatif terhadap financial distress diterima dengan taraf signifikansi 0,021. Variabel Return On Asset (ROA) berpengaruh negatif terhadap financial distress, hal ini berarti semakin tinggi nilai Return On Asset (ROA) maka probabilitas terjadi financial distress juga akan semakin rendah.
-
Hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa Debt Ratio (DAR) berpengaruh positif terhadap financial distress diterima namun dengan arah yang berbeda. Hal ini dikarenakan variabel Debt Ratio (DAR) memiliki taraf signifikansi 0,010, sehingga dapat diinterpretasikan bahwa variabel Debt Ratio (DAR) berpengaruh terhadap financial distress. Namun pada hasil penelitian ini, Debt Ratio (DAR) memiliki arah negatif yang berlawanan dengan hipotesis penelitian. Hal ini berarti semakin tinggi nilai Debt Ratio (DAR) maka probabilitas terjadi financial distress juga akan semakin rendah.
-
Hipotesis keempat yang menyatakan bahwa Current Liabilities to Total Assets (CLTA) berpengaruh positif terhadap financial distress ditolak dengan taraf signifikansi 0,266. Oleh karena itu Current Liabilities to Total Assets (CLTA) tidak berpengaruh terhadap financial distress.
-
Hipotesis kelima yang menyatakan bahwa Cash Flow from Operation to Total Liabilities (CFFOTL) berpengaruh negatif terhadap financial distress ditolak dengan taraf signifikansi 0,214. Oleh karena itu Cash Flow from Operation to Total Liabilities (CFFOTL) tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Pada
hasil penelitian ini variabel yang dapat dijadikan sebagai prediktor
financial
distress
pada penelitian ini adalah Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), dan Debt
Ratio
(DAR).
-
Pada penelitian ini, ditemukan hasil yang spesifik terkait dengan Variabel Debt Ratio (DAR). Temuan ini berupa arah atau pengaruh yang berbeda dari hipotesis penelitian. Didapatinya hasil atau arah yang berbeda pada penelitian ini diduga karena adanya perbedaan karakteristik antara sektor pertambangan dengan sektor perdagangan maupun sektor aneka industri. Pada beberapa sektor, Debt Ratio (DAR) akan memiliki pengaruh positif terhadap financial distress, namun pada sektor tertentu Debt Ratio akan memiliki pengaruh yang negatif terhadap financial distress.
-
Dalam penelitian ini, dari 95 perusahaan sampel diperoleh 25 perusahaan atau 26,32% dalam kondisi financial distress. Sedangkan 70 perusahaan lainnya atau 73,68% dalam kondisi sehat atau tidak mengalami financial distress. Berdasarkan perhitungan Interest Coverage Ratio, diperoleh hasil perusahaan yang terindikasi financial distress adalah sebagai berikut :
-
Tahun 2008 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Energi Mega Pesada Tbk, dan PT Citatah Tbk.
-
Tahun 2009 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Energi Mega Pesada Tbk, PT Medco Energi Internasional Tbk, PT Cita Mineral Investindo Tbk, dan PT Mitra Investindo Tbk.
-
Tahun 2010 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Bumi Resources Tbk, PT Perdana Karya Persada Tbk dan PT Energi Mega Pesada Tbk.
-
Tahun 2011 : PT Atpk Resources Tbk, PT Perdana Karya Persada Tbk, PT Elnusa Tbk, dan PT Energi Mega Pesada Tbk.
-
Tahun 2012 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bumi Resources Tbk, PT Perdana Karya Persada Tbk dan PT Energi Mega Pesada Tbk.
-
Keterbatasan
Segala
keterbatasan dalam penelitian ini memberikan kesempatan bagi peneliti
selanjutnya untuk melengkapi dan menemukan model yang lebih tepat.
Adapun keterbatasan pada penelitian ini adalah :
-
Penelitian ini hanya menggunakan periode observasi 5 tahun dan periode prediksi 5 tahun. Sehingga prediksi financial distress pada suatu perusahaan belum dapat dijelaskan secara sempurna rasio keuangan yang berasal dari neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas.
-
Proksi kondisi financial distress hanya sebatas pada nilai Interest Coverage Ratio, sementara masih ada proksi lain yang dapat dipakai sebagai proksi financial distress .
-
Penelitian ini hanya menggunakan variabel yang digunakan hanya sebatas rasio keuangan yang berasal dari laporan keuangan saja, faktor-faktor di luar rasio keuangan seperti Good Coorporate Governance (GCG), kondisi ekonomi makro serta parameter politik tidak digunakan dalam penelitian ini.
-
Saran
Berdasarkan
keterbatasan pada hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan
penulis pada peneliti selanjutnya adalah sebagai berikut :
-
Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk memperpanjang tahun observasi dan tahun prediksi.
-
Penelitian selanjutnya hendaknya menggunakan sampel penelitian yang tidak hanya pada satu sektor saja, sehingga dapat dilakukan perbandingan dengan melihat karakteristik sektor yang berbeda.
-
Peneliti selanjutnya hendaknya menambahkan variabel eksternal makro ekonomi misalnya inflasi, tingkat suku bunga , dan fluktuasi nilai kurs rupiah, variabel Good Coorporate Governance misalnya struktur kepemilikan, proporsi komisaris inpenden, jumlah dewan direksi, ukuran perusahaan atau jumlah direktur lama yang bertahan atau jumlah direktur baru yang masuk serta parameter politik. Apabila faktor-faktor tersebut dapat diperoleh dan diukur secara tepat, maka akan diperoleh tingkat prediksi financial distress suatu perusahaan dengan akurat. Dengan demikian diharapkan dalam memprediksi financial distress suatu perusahaan tidak hanya melihat pada satu faktor saja, tapi juga melihat pada beberapa faktor yang lain.
-
Dengan ditemukannya hasil atau arah yang berbeda pada penelitian ini terkait dengan variabel Debt Ratio (DAR), hendaknya peneliti selanjutnya memasukkan moderating variabel berupa karakteristik sektor yang dijadikan objek penelitian.
-
Untuk peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan Debt Service Coverage sebagai poksi penentu kriteria perusahaan yang terindikasi financial distress serta perusahaan yang tidak terindikasi financial distress. Penggunaan proksi tersebut dinilai cukup efektif karena dari rasio tersebut melihat peneliti dapat melihat kemampuan suatu perusahaan untuk membayar total kewajibannya dengan memasukkan jumlah biaya pokoknya, sehingga peneliti dapat menentukan kriteria perusahaan yang terindikasi financial distress dan perusahaan yang tidak terindikasi financial distress secara tepat.
-
Implikasi Manajerial
-
Secara
umum penelitian ini memiliki implikasi manajerial bagi perusahaan,
kreditor dan investor dalam mengambil kebijakan yaitu memprediksi
apakah perusahaan akan mengalami financial
distress
atau tidak dari variabel Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), Debt
Ratio
(DAR), Current
Liabilities
to Total
Assets
(CLTA), dan Cash
Flow from Operation to Total
Liabilities
(CFFOTL)
Variabel
yang signifikan
adalah Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), dan Debt
Ratio
(DAR).
Variabel
yang memiliki pengaruh paling besar dari penelitian ini adalah
Currrent
Ratio
(CR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Current
Ratio
(CR) mempunyai pengaruh negatif
terhadap financial
distress.
Semakin tinggi Current
Ratio
maka semakin kecil pula probabilitas perusahaan mengalami financial
distress.
Perusahaan yang sehat harus dapat memenuhi semua aktivitas perusahaan
dengan lancar. Pembiayaan aktivitas perusahaan dicerminkan dalam
rasio likuiditas di mana dalam penelitian ini menggunakan Current
Ratio
(CR) yaitu perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar.
Aktiva lancar merupakan jumlah yang likuid , misalnya kas dan near
cash
yang tersedia untuk bisnis. Sementara hutang lancar memberikan
indikasi kebutuhan akan kas di masa depan. Institusi-institusi
pemberi pinjaman berharap menghasilkan surplus kas yang positif.
Variabel
kedua yang juga memiliki pengaruh paling besar adalah Return
On Asset
(ROA),
Return On Assets
(ROA) berpengaruh
negatif
terhadap financial
distress
karena Return
On Assets
(ROA) merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk meramalkan
kinerja perusahaan. Perusahaan dengan Return
On Assets
(ROA) yang rendah menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan pada tingkat aset tertentu rendah, ini akan
berdampak pada kurangnya kepercayaan investor dan kreditor dalam
menginvestasikan dananya dalam perusahaan, sebab laba merupakan
indikator yang digunakan
investor dan kreditor untuk mengambil keputusan investasi dan kredit.
Variabel
ketiga yang memilki pengaruh besar terhadap financial
distress
adalah
Debt
Ratio
(DAR).
Debt
Ratio
(DAR)
merupakan
rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total
utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva
perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan
berpengaruh tehadap pengelolaan aktiva.
Pada hasil penelitian ini Debt
Ratio
(DAR)
menunjukkan pengaruh yang negatif terhadap financial
distress.
Tingginya
hutang perusahaan berarti semakin tinggi beban atau biaya bunga yang
harus dibayar perusahaan. Ketika perusahaan meningkatkan hutangnya,
perusahaan berkomitmen untuk menanggung arus kas keluar tetap yang
substansial selama beberapa waktu masa depan. Dengan menambahkan
hutang kedalam neracanya, perusahaan secara umum dapat meningkatkan
profitabilitasnya, yang kemudian menaikkan
harga sahamnya sehingga meningkatkan kesejahteraan para pemegang
saham dan membangun potensi pertumbuhan yang lebih besar.
Prediksi
financial
distress
dengan menggunakan variabel Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), dan Debt
Ratio
(DAR) dapat digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menganalisis
kekuatan internal perusahaan dalam menghindari terjadinya financial
distress.
Dengan mengetahui pengaruh variabel Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), dan Debt
Ratio
(DAR), dapat menjadi pertimbangan bagi pihak manajemen perusahaan
dalam mengambil strategi yang efektif untuk mencegah maupun keluar
dari kondisi
financial
distress.
Namun demikian perlu diketahui faktor penyebab kondisi financial
distress yang
dialami perusahan sehingga dapat ditentukan strategi yang tepat untuk
megatasi kondisi tersebut, misalnya apakah financial
distress
yang dialami perusahaan disebabkan oleh operasional internal yang
tidak efektif sehingga diperlukan upaya pembenahan manajemen internal
atau apakah karena faktor eksternal seperti inflasi, fluktuasi nilai
rupiah dan tingkat suku bunga yang juga mengalami fluktuasi.
Bagi
kreditur, prediksi financial
distress
dengan menggunakan variabel Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), dan Debt
Ratio
(DAR), dapat digunakan untuk memutuskan tentang pemberian kredit pada
perusahaan dengan menganalisis probabilitas suatu perusahaan
terindikasi financial
distress
dengan mempertimbangkan Currrent
Ratio
(CR), Return
On Asset
(ROA), dan Debt
Ratio
(DAR) dalam mengawasi pinjaman yang telah diberikan.
Prediksi
financial
distress
pada perusahaan
juga
dapat membantu investor pada saat akan menilai kemungkinan kondisi
keuangan perusahaan terkait dengan apakah investor harus menyetor
tambahan modal ke dalam perusahaan terkait pembayaran pokok dan
bunga. Hal ini disebabkan karena jika terjadi kebangkrutan dan
dilanjutkan dengan likuidasi maka investor merupakan pihak terkahir
yang menerima hasil sisa proses likuidasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hay semua, kalau misal aku late respond dan kalian butuh jawaban aku segera. kalian bisa DM aku ya di @veronica_untik