Senin, 02 November 2015

PENGGUNAAN RASIO KEUANGAN SEBAGAI PREDIKTOR FINANCIAL DISTRESS (BAB V)

BAB V
PENUTUP
    1. Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan bukti empiris mengenai pengaruh rasio keuangan sebagai prediktor financial distress pada perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2012 melalui variabel-variabel yang diprediksi mempengaruhi financial distress perusahaan yaitu Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), Debt Ratio (DAR), Current Liabilities to Total Assets (CLTA), dan Cash Flow from Operation to Total Liabilities (CFFOTL). Dari hasil analisis data pada bab 4 dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Hasil pengujian dengan regresi logistik untuk model analisis tahun 2008-2012 menunjukkan persentase kebenaran model ketepatan prediksi 94,00% secara over all dan sebesar 95,60% untuk rata-rata ketepatan prediksi. Sedangkan utuk nilai Adjusted R2 pada penelitian ini adalah sebesar 88,40%. Sehingga dapat dikatakan bahwa variabel independen yang digunakan pada penelitian ini mampu menjelaskan variabel dependen dengan baik. Adapun hasil pengujian hipotesis pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Hipotesis pertama yang menyatakan bahwa Current Ratio (CR) berpengaruh negatif terhadap financial distress diterima dengan taraf signifikansi 0,017. Variabel Current Ratio (CR) berpengaruh negatif terhadap financial distress, hal ini berarti semakin tinggi nilai Current Ratio (CR) maka probabilitas terjadi financial distress juga akan semakin rendah.
  2. Hipotesis kedua yang menyatakan bahwa Return On Asset (ROA) berpengaruh negatif terhadap financial distress diterima dengan taraf signifikansi 0,021. Variabel Return On Asset (ROA) berpengaruh negatif terhadap financial distress, hal ini berarti semakin tinggi nilai Return On Asset (ROA) maka probabilitas terjadi financial distress juga akan semakin rendah.
  3. Hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa Debt Ratio (DAR) berpengaruh positif terhadap financial distress diterima namun dengan arah yang berbeda. Hal ini dikarenakan variabel Debt Ratio (DAR) memiliki taraf signifikansi 0,010, sehingga dapat diinterpretasikan bahwa variabel Debt Ratio (DAR) berpengaruh terhadap financial distress. Namun pada hasil penelitian ini, Debt Ratio (DAR) memiliki arah negatif yang berlawanan dengan hipotesis penelitian. Hal ini berarti semakin tinggi nilai Debt Ratio (DAR) maka probabilitas terjadi financial distress juga akan semakin rendah.
  4. Hipotesis keempat yang menyatakan bahwa Current Liabilities to Total Assets (CLTA) berpengaruh positif terhadap financial distress ditolak dengan taraf signifikansi 0,266. Oleh karena itu Current Liabilities to Total Assets (CLTA) tidak berpengaruh terhadap financial distress.
  5. Hipotesis kelima yang menyatakan bahwa Cash Flow from Operation to Total Liabilities (CFFOTL) berpengaruh negatif terhadap financial distress ditolak dengan taraf signifikansi 0,214. Oleh karena itu Cash Flow from Operation to Total Liabilities (CFFOTL) tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Pada hasil penelitian ini variabel yang dapat dijadikan sebagai prediktor financial distress pada penelitian ini adalah Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), dan Debt Ratio (DAR).
  1. Pada penelitian ini, ditemukan hasil yang spesifik terkait dengan Variabel Debt Ratio (DAR). Temuan ini berupa arah atau pengaruh yang berbeda dari hipotesis penelitian. Didapatinya hasil atau arah yang berbeda pada penelitian ini diduga karena adanya perbedaan karakteristik antara sektor pertambangan dengan sektor perdagangan maupun sektor aneka industri. Pada beberapa sektor, Debt Ratio (DAR) akan memiliki pengaruh positif terhadap financial distress, namun pada sektor tertentu Debt Ratio akan memiliki pengaruh yang negatif terhadap financial distress.
  2. Dalam penelitian ini, dari 95 perusahaan sampel diperoleh 25 perusahaan atau 26,32% dalam kondisi financial distress. Sedangkan 70 perusahaan lainnya atau 73,68% dalam kondisi sehat atau tidak mengalami financial distress. Berdasarkan perhitungan Interest Coverage Ratio, diperoleh hasil perusahaan yang terindikasi financial distress adalah sebagai berikut :
  1. Tahun 2008 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Energi Mega Pesada Tbk, dan PT Citatah Tbk.
  2. Tahun 2009 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Energi Mega Pesada Tbk, PT Medco Energi Internasional Tbk, PT Cita Mineral Investindo Tbk, dan PT Mitra Investindo Tbk.
  3. Tahun 2010 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Bumi Resources Tbk, PT Perdana Karya Persada Tbk dan PT Energi Mega Pesada Tbk.
  4. Tahun 2011 : PT Atpk Resources Tbk, PT Perdana Karya Persada Tbk, PT Elnusa Tbk, dan PT Energi Mega Pesada Tbk.
  5. Tahun 2012 : PT Atpk Resources Tbk, PT Bumi Resources Tbk, PT Perdana Karya Persada Tbk dan PT Energi Mega Pesada Tbk.
    1. Keterbatasan
Segala keterbatasan dalam penelitian ini memberikan kesempatan bagi peneliti selanjutnya untuk melengkapi dan menemukan model yang lebih tepat. Adapun keterbatasan pada penelitian ini adalah :
  1. Penelitian ini hanya menggunakan periode observasi 5 tahun dan periode prediksi 5 tahun. Sehingga prediksi financial distress pada suatu perusahaan belum dapat dijelaskan secara sempurna rasio keuangan yang berasal dari neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas.
  2. Proksi kondisi financial distress hanya sebatas pada nilai Interest Coverage Ratio, sementara masih ada proksi lain yang dapat dipakai sebagai proksi financial distress .
  3. Penelitian ini hanya menggunakan variabel yang digunakan hanya sebatas rasio keuangan yang berasal dari laporan keuangan saja, faktor-faktor di luar rasio keuangan seperti Good Coorporate Governance (GCG), kondisi ekonomi makro serta parameter politik tidak digunakan dalam penelitian ini.
    1. Saran
Berdasarkan keterbatasan pada hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan penulis pada peneliti selanjutnya adalah sebagai berikut :
  1. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk memperpanjang tahun observasi dan tahun prediksi.
  2. Penelitian selanjutnya hendaknya menggunakan sampel penelitian yang tidak hanya pada satu sektor saja, sehingga dapat dilakukan perbandingan dengan melihat karakteristik sektor yang berbeda.
  3. Peneliti selanjutnya hendaknya menambahkan variabel eksternal makro ekonomi misalnya inflasi, tingkat suku bunga , dan fluktuasi nilai kurs rupiah, variabel Good Coorporate Governance misalnya struktur kepemilikan, proporsi komisaris inpenden, jumlah dewan direksi, ukuran perusahaan atau jumlah direktur lama yang bertahan atau jumlah direktur baru yang masuk serta parameter politik. Apabila faktor-faktor tersebut dapat diperoleh dan diukur secara tepat, maka akan diperoleh tingkat prediksi financial distress suatu perusahaan dengan akurat. Dengan demikian diharapkan dalam memprediksi financial distress suatu perusahaan tidak hanya melihat pada satu faktor saja, tapi juga melihat pada beberapa faktor yang lain.
  4. Dengan ditemukannya hasil atau arah yang berbeda pada penelitian ini terkait dengan variabel Debt Ratio (DAR), hendaknya peneliti selanjutnya memasukkan moderating variabel berupa karakteristik sektor yang dijadikan objek penelitian.
  5. Untuk peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan Debt Service Coverage sebagai poksi penentu kriteria perusahaan yang terindikasi financial distress serta perusahaan yang tidak terindikasi financial distress. Penggunaan proksi tersebut dinilai cukup efektif karena dari rasio tersebut melihat peneliti dapat melihat kemampuan suatu perusahaan untuk membayar total kewajibannya dengan memasukkan jumlah biaya pokoknya, sehingga peneliti dapat menentukan kriteria perusahaan yang terindikasi financial distress dan perusahaan yang tidak terindikasi financial distress secara tepat.
    1. Implikasi Manajerial
Secara umum penelitian ini memiliki implikasi manajerial bagi perusahaan, kreditor dan investor dalam mengambil kebijakan yaitu memprediksi apakah perusahaan akan mengalami financial distress atau tidak dari variabel Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), Debt Ratio (DAR), Current Liabilities to Total Assets (CLTA), dan Cash Flow from Operation to Total Liabilities (CFFOTL)
Variabel yang signifikan adalah Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), dan Debt Ratio (DAR). Variabel yang memiliki pengaruh paling besar dari penelitian ini adalah Currrent Ratio (CR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Current Ratio (CR) mempunyai pengaruh negatif terhadap financial distress. Semakin tinggi Current Ratio maka semakin kecil pula probabilitas perusahaan mengalami financial distress. Perusahaan yang sehat harus dapat memenuhi semua aktivitas perusahaan dengan lancar. Pembiayaan aktivitas perusahaan dicerminkan dalam rasio likuiditas di mana dalam penelitian ini menggunakan Current Ratio (CR) yaitu perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Aktiva lancar merupakan jumlah yang likuid , misalnya kas dan near cash yang tersedia untuk bisnis. Sementara hutang lancar memberikan indikasi kebutuhan akan kas di masa depan. Institusi-institusi pemberi pinjaman berharap menghasilkan surplus kas yang positif.
Variabel kedua yang juga memiliki pengaruh paling besar adalah Return On Asset (ROA), Return On Assets (ROA) berpengaruh negatif terhadap financial distress karena Return On Assets (ROA) merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk meramalkan kinerja perusahaan. Perusahaan dengan Return On Assets (ROA) yang rendah menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat aset tertentu rendah, ini akan berdampak pada kurangnya kepercayaan investor dan kreditor dalam menginvestasikan dananya dalam perusahaan, sebab laba merupakan indikator yang digunakan investor dan kreditor untuk mengambil keputusan investasi dan kredit.
Variabel ketiga yang memilki pengaruh besar terhadap financial distress adalah Debt Ratio (DAR). Debt Ratio (DAR) merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh tehadap pengelolaan aktiva. Pada hasil penelitian ini Debt Ratio (DAR) menunjukkan pengaruh yang negatif terhadap financial distress. Tingginya hutang perusahaan berarti semakin tinggi beban atau biaya bunga yang harus dibayar perusahaan. Ketika perusahaan meningkatkan hutangnya, perusahaan berkomitmen untuk menanggung arus kas keluar tetap yang substansial selama beberapa waktu masa depan. Dengan menambahkan hutang kedalam neracanya, perusahaan secara umum dapat meningkatkan profitabilitasnya, yang kemudian menaikkan harga sahamnya sehingga meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham dan membangun potensi pertumbuhan yang lebih besar.
Prediksi financial distress dengan menggunakan variabel Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), dan Debt Ratio (DAR) dapat digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menganalisis kekuatan internal perusahaan dalam menghindari terjadinya financial distress. Dengan mengetahui pengaruh variabel Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), dan Debt Ratio (DAR), dapat menjadi pertimbangan bagi pihak manajemen perusahaan dalam mengambil strategi yang efektif untuk mencegah maupun keluar dari kondisi financial distress. Namun demikian perlu diketahui faktor penyebab kondisi financial distress yang dialami perusahan sehingga dapat ditentukan strategi yang tepat untuk megatasi kondisi tersebut, misalnya apakah financial distress yang dialami perusahaan disebabkan oleh operasional internal yang tidak efektif sehingga diperlukan upaya pembenahan manajemen internal atau apakah karena faktor eksternal seperti inflasi, fluktuasi nilai rupiah dan tingkat suku bunga yang juga mengalami fluktuasi.
Bagi kreditur, prediksi financial distress dengan menggunakan variabel Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), dan Debt Ratio (DAR), dapat digunakan untuk memutuskan tentang pemberian kredit pada perusahaan dengan menganalisis probabilitas suatu perusahaan terindikasi financial distress dengan mempertimbangkan Currrent Ratio (CR), Return On Asset (ROA), dan Debt Ratio (DAR) dalam mengawasi pinjaman yang telah diberikan.
Prediksi financial distress pada perusahaan juga dapat membantu investor pada saat akan menilai kemungkinan kondisi keuangan perusahaan terkait dengan apakah investor harus menyetor tambahan modal ke dalam perusahaan terkait pembayaran pokok dan bunga. Hal ini disebabkan karena jika terjadi kebangkrutan dan dilanjutkan dengan likuidasi maka investor merupakan pihak terkahir yang menerima hasil sisa proses likuidasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hay semua, kalau misal aku late respond dan kalian butuh jawaban aku segera. kalian bisa DM aku ya di @veronica_untik

NIKAH NGGAK PAKAI WEDDING ORGANIZER ?, WHY NOT ?

Mungkin buat beberapa orang bakalan milih pake WO alias Wedding Organizer alias Wedding Planner kali ya buat urusin acara nikahan ki...